IMG-20240501-WA0019

Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pelaku Curas

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, menangkap 2 pria pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Sabtu, (29/07/2023) sekira pukul.10.30 WIB, di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Bandar Pulo Kabupaten Asahan. 

IMG-20240227-124711

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui Kasi Humas, Iptu Parlando Napitupulu SH, Senin (31/07/2023),  

Menurut Parlando Napitupulu, yang baru beberapa hari bertugas, kedua pelaku yang diamankan adalah AS (23) dan RK (24). Keduanya warga Dusun berbeda di Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulo, Asahan.

“Keduanya diamankan di Desa Batu Nanggar Bandar Pulo, Kabupaten Asahan”, katanya. 

Parlando menambahkan, kedua orang itu merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban Leli Andriani (29) warga Dusun VIII, Desa Perkebunan Londut Kecamatan Kualuh Hulu, pada Selasa 25 Juli 2023 yang lalu,  sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Umum Desa Perkebunan Kanopan Ulu Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Ketika itu korban bersama dengan anak, Chiko Afta Pradana sedang mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah tanpa plat dari arah Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Asahan menuju pulang ke rumah.

Setiba di jalan umum Desa Perkebunan Kanopan Ulu, tepatnya di depan Gardu PLN, korban dipepet dua orang yang tidak dikenal berboncengan mengendarai  sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam.

Salah seorang dari keduanya,  lalu merampas satu buah dompet warna hitam yang dipegang oleh anak korban. Sempat terjadi  tarik menarik dengan pelaku, namun pelaku berhasil mengambil dan membawa kabur dompet warna hitam yang berisikan satu unit HP Merek OPPO Reno 7 warna oranye senja dan uang tunai Rp1.600.000. 

Di dalamnya juga ada satu buah dompet kecil warna biru, yang berisikan surat-surat identitas diri korban. Kerugian korban mencapai Rp5.200.000,. 

Hingga pada hJumat 28 Juli 2023 sekira pukul 23.00 WIB, tim berhasil melacak keberadaan satu unit HP Oppo Reno milik korban dengan posisi berada di Desa Aek Songsongan Kecamatan Bandar Pulo Kabupaten Asahan.

“Berdasarkan informasi itu, tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim, bergerak untuk penyelidikan lanjutan, dibantu Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulo. Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan”, ujarnya. 

Bersama tersangka, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa plat, yang digunakan melakukan kejahatan. Satu unit HP Oppo Reno7, 1 buah dompet kecil warna biru yang berisikan kartu identitas diri milik korban.

Napitupulu juga menyampaikan, selanjutnya personel Polres Labuhanbatu dan Satgas Trauma Healing Kabupaten Labuhanbatu Utara, berkordinasi untuk memberikan layanan Trauma Healing (TH) kepada korban. (Kholik)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *