Medan, TRIBRATA TV
Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Sigit Listyo P, Polsek Sunggal Polrestabes Medan mendirikan posko di 2 pasar tradisional yakni di Pasar Tradisional Tanjung Rejo dan Pasar Tradisional Kampung Lalang.
Demikian disampaikan Plt. Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan di mako Polsek Sunggal saat dikonfirmasi pada Jumat (30/7/2021).
Dijelaskan Panjaitan, pendirian posko tersebut sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri yang diwujudkan oleh jajaran Polrestabes Medan dalam bentuk pendirian posko di pasar tradisional, khusus untuk jajaran Polsek Sunggal didirikan di dua pasar tradisional. Hal ini juga melibatkan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP Kota Medan, pihak Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Selayang serta dari tenaga kesehatan.
“Untuk cara bertindak dilapangan, personil di posko tersebut akan membagikan masker untuk pedagang dan pembeli di pasar tersebut, juga membatasi pengunjung yang berbelanja,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat juga dapat bekerja sama sehingga upaya Pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid19 dapat berjalan lancar dan sukses.
“Kegiatan terdahulu yang telah kami laksanakan juga masih tetap berlangsung, yaitu posko pemeriksaan di Jalan Gatot Subroto, posko pengalihan arus lalin di Jalan Dr. Mansyur dan Jalan Jamin Ginting juga posko pendukung di Jalan Ringroad”, tambahnya lagi.
“Selain itu, kita juga membagikan bantuan sosial dari Kapolda Sumut, yang disalurkan langsung ke masyarakat oleh para Bhabinkamtibmas, warung makan gratis juga tetap kami laksanakan,” pungkasnya. (H.Pakpahan)