Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polisi Tangkap 3 Pengoplos Gas LPG, Bos Besar Kabur

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Belakangan ini wilayah Kota Medan terjadi kelangkaan gas elpiji ukuran 3 Kg. Akibatnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution turun lapangan hingga mendatangi sebuah pangkalan LPG di satu toko di bilangan Kota Medan.

IMG-20240227-124711

Karena terjadi kelangkaan, Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan tidak tinggal diam, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengungkap praktek pengoplosan Gas bersubsidi.

Penyelidikan Polisi membuahkan hasil, dimana Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek sebuah pangkalan gas yang dijadikan tempat mengoplos tabung gas LPG ukuran 3 Kg Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, Kamis (27/7/2023) malam.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Hadi mengatakan dalam penggerebekan itu ada 3 orang yang diamankan sedang melakukan pengoplosan. Ketiga pelaku berinisial RT, NF dan APG.

“Tadi malam, Ditreskrimsus dan Polrestabes Medan bersama-sama melakukan pengungkapan tindak pidana minyak dan gas bumi. Dari TKP tim mengamankan 3 orang terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas mengoplos gas elpiji yang seharusnya untuk subsidi dari ukuran 3 Kg dioplos ke tabung ukuran 12 Kg, 15 Kg dan 5,5 Kg,” kata juru bicara Polda Sumut ini.

Lanjut Hadi, pengungkapan tersebut dilakukan berkat hasil penyelidikan oleh tim, dan barang bukti yang diamankan 349 tabung LPG ukuran 3 Kg, 124 tabung ukuran 12 Kg, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel dan peralatan yang digunakan untuk mengoplos.

“Aktivitas di tempat ini sudah berlangsung selama enam bulan,” tutur Hadi.

Hadi menegaskan, dari penindakan itu, Polda Sumut akan terus melakukan upaya dan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut di tempat-tempat lain terkait dugaan adanya pelanggaran seperti ini.

“Polda Sumut berkomitmen melakukan tindakan terhadap aktivitas ilegal terlebih mengoplos barang atau bahan bersubsidi dari pemerintah,” ucapnya.

Ini peran ketiga pelaku mengoplos gas LPG

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun memaparkan peranan ketiga pelaku yang berinisial RT, NF dan APG.

Kata Teddy, RT bertugas memindahkan gas ukuran 3 Kg ke 12 Kg dan 50 Kg menggunakan alat bantu pipa. Lalu, NF untuk membersihkan setelah pengoplosan, dan kemudian APG untuk menjual tabung gas yang sudah dalam ukuran 12 Kg.

“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan, gas diperoleh dari wilayah Kota Medan,” ujar Teddy Marbun.

Lanjut Teddy, untuk pemilik berinisial BSS telah melarikan diri dan saat ini sedang dalam pencarian. Adapun pangkalan yang digerebek terdaftar atas nama Novandi.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk bisa ikut mengawasi pendistribusian gas LPG ukuran 3 Kg, jangan disalahgunakan,” pungkas Teddy. (Bonni)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *