IMG-20240505-WA0006

Perampok Ponsel Diringkus Polsek Pontianak Utara

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

RK, pelaku pencurian telepon genggam milik penjaga toko di Jalan Gst Situt Mahmud Pontianak Utara pada 6 Juli 2023 lalu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara.

IMG-20240227-124711

Hal ini dibenarkan Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, dalam press release di kantornya, Senin (24/7/2023).

“Pelaku pencurian sudah kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya di daerah Siantan Rengah pada 21 juli kemarin,” ujarnya.

Pelaku berinisial J (31) yang mengakui perbuatannya melakukan pencurian di toko ponsel Jaya Cell Jalan Gst Situt Mahmud Pontianak Utara.

Dari keterangan pelaku,saat itu pelaku datang ke toko itu untuk membeli pulsa dan dilayani oleh korban. Saat korban sedang menerima telepon,datang niat pelaku untuk merampas telepon genggam milik korban dengan mengancam menggunakan pisau yang dibawanya.

Setelah berhasil merampas Handphone korban, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

“Suryadi menuturkan alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut,karena pelaku tidak memiliki uang untuk berobat anaknya yang sedang sakit. Ponsel hasil kejahatannya tersebut di jual dengan harga Rp800.000 kepada temannya yang terlebih dulu diamankan, ” tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.(Hasan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *