Merangin, TRIBRATA TV
Pelaku penambang emas tanpa izin (PETİ) di wilayah Dam Betuk Desa Mansango Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi masih nekat kembali beroperasi sehingga ditindak rutin oleh Polsek Tabir.
Penindakan yang ketiga kalinya dilakukan Polres Merangin dalam kurun waktu satu pekan.
Pada operasi PETİ yang ketiga kalinya pada Minggu (24/07/2022) yang dipimpin Kapolsek Tabir İptu Adha Fristianto. Pada operasi kali ini menemukan 5 rakit dompeng kapal yang ditinggal lari oleh pemilik dan pekerjanya.
Ke 5 rakit Dompeng ini dihancurkan dan ditenggelamkan di tengah kawasan Dam Betuk, dua diantaranya langsung dibakar agar tidak bisa dipergunakan lagi.
Kapolsek Tabir mengatakan akan terus menindak operasi PETİ, dan meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitas ilegal mining tersebut.
“Razia PETI akan terus kami lakukan di wilayah Polsek tabir, jadi saya pinta kepada masyarakat untuk segera menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin”, ujar Kapolsek Tabir. (Fitri)