Hukum  

Kapolres Merangin Kembali Tindak Aktivitas PETİ di Dam Betuk

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Mansango Kecamatan Tabit Lintas Kabupaten Merangin, Jambi tepatnya di kawasan wisata Dam Betuk kembali ditertibkan Polres Merangin.

IMG-20240227-124711

Sebelumnya Polres Merangin sudah menertibkan dan menghancurkan empat mesin Dompeng kapal serta peralatan yang digunakan untuk aktifitas ilegal ini, namun para pelaku PETI masih merasa kebal hukum.

BACA JUGA  Kejari Tobasa Tetapkan 6 Tersangka Kasus Festival Kayak Internasional 2017

Mendengar masih ada aktivitas ilegal di Dam Betuk, Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata serta Kapolsek Tabir Adha Fristianto kembali menertibkan kegiatan ilegal tersebut pada Jumat (22/07/2022).

Dalam operasi ini, sebanyak 6 buah Dompeng kapal dihancurkan dan ditenggelamkan oleh petugas. Namun para pekerja langsung kabur begitu melihat anggota kepolisian datang.

BACA JUGA  Berkas Belum Rampung, Pengamat Hukum: 4 Tersangka BTN Medan Kebal Hukum?

Kapolres menyatakan akan terus melakukan operasi PETİ diwilayah Kabupaten Merangin, sampai aktivitas ini benar-benar berhenti.

“Setiap Minggu kita akan terus mengadakan penertiban aktivitas PETI. Kami minta agar masyarakat menghentikan kegiatan aktivitas ilegal itu,”ujar Kapolres. (fitri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *