Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Perangkat Desa di Kabupaten Buru Belum Gajian, ADD Belum Dicairkan

IMG-20240409-WA0076

Buru, TRIBRATA TV

Gaji Pemerintah Desa Kabupaten Buru Provinsi Malukuk yang dianggarkan melalui alokasikan Dana Desa (ADD) tahun 2022 tahap (1) belum lagi dicairkan, Rabu (20/7/2022).

IMG-20240227-124711

Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru yang diperuntukan untuk pembayaran gaji perangkat Pemerintah Desa hingga detik ini belum terealisasi.

Informasi dari sebuah sumber, mengaku ADD tahap 1 sampai bulan Juli 2022 belum ada yang dicairkan.

“Padahal sudah disampaikan jauh sebelum jatuh tempo, surat penyampaian permohonan penyaluran ADD tahap I 2022,” kata sumber.

Bahkan sumber lain mengatakan gaji Pemerintah Desa juga belum diterima, sementara Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pun belum ada.

“Kalau untuk Surat permohonan penyaluran ADD tahap I sudah disampaikan bersamaan dengan BLT tahap pertama sementara BLT tahap pertama sudah dicairkan “, kata sumber.

Mengenai gaji Pemerintah Desa, dikutip dari Video Silaturahmi Nasional APDESI Tahun 2022 dengan tema Desa membangun Indonesia yang dihadiri oleh Presiden RI, Menteri Dalam Negri (Mendagri) dan seluruh Kepala Desa, salah satu poin penting yang diusulkan Kepala Desa kepada Presiden RI Jokowi, adalah gaji Pemerintah Desa yang diterima tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.

Presiden RI Jokowi merespon usulan gaji Pemerintah Desa menjadi satu bulan sekali.

Namun kenyataannya hingga bulan Juli 2022 gaji Pemerintah Desa di Kabupaten Buru Maluku belum diterima para Kepala Desa dan perangkat desa. (Malik)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *