Hukum  

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seks yang Viral

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap pelaku tindak pidana pelecehan seksual pada seorang wanita berinisial SH (20) warga Kecamatan Helvetia.

IMG-20240227-124711

Pelaku Muhammad Fadli Gunawan (31) warga Jalan Pembangunan Gang Mushola Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelecehan itu terjadi pada hari Minggu, 17 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Pembangunan Gang Musholah Keluraha Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia dan terekam kamera CCTV serta viral di media sosial.

BACA JUGA  Polisi OTT Oknum Ketua LSM Pemeras Kepala Sekolah

“Pelaku melakukan aksinya saat menggendari sepeda motor Honda Supra X warna Hitam BK 5050 AFE dan berpura pura menanyakan lokasi suatu hotel terhadap korban namun pelaku menyentuh organ vital korban,”kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (19/7/2022).

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan pada Senin tanggal 18 Juli 2022.

BACA JUGA  PJS Sumut Kecam Penganiayaan Wartawan di Labuhanbatu, Minta Polisi Kejar Dalangnya

“Berdasarkan laporan korban, pelaku kemudian diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Pembangunan,”ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat Reskrim mengatakan pelaku mengaku melancarkan aksinya hanya karena iseng.

“Pelaku mengaku baru pertama kali, pengakuannya hanya iseng, tapi masih kita dalami,” ungkapnya.

Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra milik pelaku, rekaman CCTV kejadian, handphone pelaku dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

BACA JUGA  Walau Baru Diimbau dan Disosialisasi Polres Merangin, Aktivitas PETI di Desa Sungai Pinang Jalan Terus

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun penjara,”pungkasnya. (zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *