Palembang, TRIBRATA TV
Kantor dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Selasa (19/07/2022).
Tim Kejati Sumsel yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deni SH MH, melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti terkait dugaan kasus korupsi penyimpangan dana, dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung, kegiatan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI).
Sumber dana tersebut berasal dari APBN Kementerian Pertanian tahun 2019, dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, yang totalnya senilai Rp1,3 triliun.
Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Raydan SH mengatakan, pihaknya hari ini Selasa (19/7/2022) menyambangi kantor Dinas Pertanian Sumsel untuk penyidikan perkara dugaan korupsi dana Kementrian Pertanian.
“Untuk dana kementrian keseluruhan di wilayah Sumsel ada 9 daerah. Dengan total keseluruhan kurang lebih Rp1,3 triliun. Sedangkan, untuk daerah Kabupaten Banyuasin mendapatkan dana kementrian pada tahun 2019 sebesar Rp335 miliar,” ujarnya.
Raydan menjelaskan, selain Banyuasin masih ada beberapa daerah yang juga mendapatkan dana dari Kementriaan Pertanian seperti Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Pali,Muara Enim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).
“Untuk kepentingan penyidikan kita mengamankan beberapa dokumen dan komputer pada Dinas Pertanian Sumsel. Sedangkan modus operandi masih dalam penyidikan sejauh ini kita sudah memeriksa 60 saksi terdiri dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sumsel, RB Pranomo membenarkan, pihaknya hari ini kedatangan rombongan Pidsus Kejati Sumsel, untuk melakukan pengeledahan terkait program SERASI 2019.
Sebelumnya, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel sedang mengusut dugaan kasus korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun anggaran 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.
Moch Radyan mengatakan, pihaknya saat ini melakukam penyidikan dugaan kasus korupsi, Program SERASI yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin, jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” pungkasnya. (Suherman)