Kantongi Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Mengantongi sabu, dua pria ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota saat mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125, dikawasan Jalan Delitua, Jumat (10/7/2020) sore.

IMG-20240227-124711

Informasi yang didapat kedua tersangka bernama, Y (18) warga Pasar V Jalan Eka Suria dan rekannya ABL (22) warga Jalan Karya Jaya Medan.

BACA JUGA  Usai Beli Sabu di Denai, Warga Tembung Ditangkap Polsek Medan Baru

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan membenarkan penangkapan itu. Ainul mengatakan pihaknya juga menyita barangbukti berupa 1 plastik kecil sabu dan sepeda motor Honda Supra 125.

Penangkapan itu berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, di Jalan Delitua ada dua pria berboncengan sepeda motor membawa narkotika jenis1 sabu.

BACA JUGA  Dorrr !!! 2 Pejambret Jalan Pincang

“Personil kita langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan, dan ketika melihat sasaran yang dimaksud segera menghentikannya. Saat digeledah petugas berhasil menemukan barang bukti sabu sabu tersebut,” katanya.

Kedua tersangka mengakui barang haram tersebut milik mereka dan baru dibelinya dari seorang tak dikenal dengan harga Rp70.000. “Rencananya untuk dikonsumsi kedua tersangka tersebut, “kata Ainul.

BACA JUGA  Sepekan Terakhir, 1,3 Kg Sabu Diamankan Jajaran Polda Sumsel

Kini keduanya dijebloskan kedalam sel Polsek Medan Kota guna proses hukum selanjutnya. (H. Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *