Gowa, TRIBRATA TV
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak memimpin pelaksanaan apel deklarasi pembentukan Polisi RW yang berlangsung di Lapangan Apel “Ashabur Rifky” Polres Gowa, Senin (17/07/2023).
Hadir Waka Polres Kompll Soma Mihardja, para Kabag, Kasat, Kasubbag, Kasi, Kapolsek Jajaran, Perwira, Bintara dan PNS Polres Gowa, personil Bhabinkamtibmas serta Para Ketua RW.
Tema yang diusung dalam apel ini, “Polisi RW Hadir Untuk Melihat, Mencatat, Mendengar, Dan Memberikan Solusi Terbaik Terhadap Permasalahan Yang Ada di Masyarakat”.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengukuhkan 500 personil yang bertugas sebagai Polisi RW di wilayah hukum Polres Gowa. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan ban lengan secara simbolik kepada personel Polisi RW.
Dalam amanatnya Kapolres mengatakan, Polisi RW ini akan ditempatkan di setiap RW yang ada di Kelurahan dan Dusun di setiap Desa untuk memaksimalkan pelayanan Polri bagi masyarakat sampai ditingkat bawah.
“Polisi RW ini nanti akan memback up para Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan yang ada untuk mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat,”kata Kapolres.
Sebelum mengakhiri amanatnya, ia berharap agar Polisi RW dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya guna terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Gowa serta Polri yang dicintai masyarakat.(Edi Hamzah)