Hukum  

Polsek Kuantan Mudik Tindak PETI di Desa Lubuk Terentang

IMG-20240409-WA0076

Kuansing, TRIBRATA TV

Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah beserta anggota melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Senin (18/07/2022) pukul 14.00 WIB, di aliran sungai Batang Kuantan Desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

IMG-20240227-124711

Penindakan ini dilakukan berawal dengan adanya informasi dari berita media online, tentang adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Mantab, Cabjari Siborongborong Damaikan Perkara Pengancaman

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah dalam keterangan resminya mengatakan untuk menuju lokasi aktivitas PETI personil Polsek Kuantan Mudik melewati jalan setapak dan persawahan, dan dari kejauhan personil melihat 6 rakit yang sedang beraktifitas.

“Melihat kedatangan petugas para pekerja langsung berhamburan melarikan diri dengan menggunakan mesin pendorong dan terhadap 3 rakit PETI jenis keong 6 dengan mesin robin berhasil dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar,” katanya.

BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sedangkan para pekerja di rakit tersebut melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai,” terang kapolsek.

Dalam penertiban tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan 2 unit mesin jenis Robin dan 2 unit Dulang. (herto)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *