Kuansing, TRIBRATA TV
Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah beserta anggota melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Senin (18/07/2022) pukul 14.00 WIB, di aliran sungai Batang Kuantan Desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Penindakan ini dilakukan berawal dengan adanya informasi dari berita media online, tentang adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah dalam keterangan resminya mengatakan untuk menuju lokasi aktivitas PETI personil Polsek Kuantan Mudik melewati jalan setapak dan persawahan, dan dari kejauhan personil melihat 6 rakit yang sedang beraktifitas.
“Melihat kedatangan petugas para pekerja langsung berhamburan melarikan diri dengan menggunakan mesin pendorong dan terhadap 3 rakit PETI jenis keong 6 dengan mesin robin berhasil dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar,” katanya.
Sedangkan para pekerja di rakit tersebut melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai,” terang kapolsek.
Dalam penertiban tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan 2 unit mesin jenis Robin dan 2 unit Dulang. (herto)