Merangin, TRIBRATA TV
Tim gabungan Polres Merangin kembali tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan rakit mesin dompeng di Dam Betuk Desa Mengsango Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Operasi ilegal mining pada Senin (18/07/2022) ini dipimpin Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan serta Kapolsek Tabir İptu Adha Fristanto.
Dalam operasi PETI yang dilakukan tim jajaran Polres Merangin, empat set mesin dompeng dihancurkan karena kedapatan sedang beroperasi dilokasi tersebut.
Sementara para pekerja langsung berhamburan melarikan diri saat melihat petugas mendatangi lokasi PETI.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata mengatakan operasi tersebut dilakukan atas laporan masyarakat yang menyatakan di wilayah Dam Betuk terdapat aktifitas PETI. Aktivitas ilegal ini diketahui merugikan masyarakat karena banyaknya ikan yang mati akibat tercemarnya air akibat tambang ilegal tersebut.
“Hari ini kita kita melakukan operasi PETi di Dam Betuk, tim yang turun adalah Sat Sabhara dan Reskrim, operasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat,” Kata Kapolres.
Menurutnya 4 mesin dompeng rakit dihancurkan petugas sehingga diharapkan kedepan akan menjadi efek jera dan para pelaku tidak lagi melakukan aktifitas ilegal ini. (fitri)