IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Dana Usaha Bergulir Desa Asam Jawa Torgamba Labusel Raib

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV
Warga Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kecewa dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang tidak transparan.

Pasalnya Dana Desa (DD) senilai Rp100 juta yang disetorkan sebagai modal usaha Bumdes ludes “dimakan” pengurus Bumdes.

IMG-20240227-124711

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Asam Jawa, T.Rajagukguk mengatakan tahun 2017 pengurus Bumdes, yakni Ketua Nur Baim, Sekretaris,Hasrum Siregar dan Bendahara Nurleli Hasibuan alias Encen mengajukan permohonan bantuan modal usaha sebesar Rp500 juta. “Namun kita hanya merealisasikan Rp100 juta,” katanya, Rabu (5/2/2020).

Sebagai Ketua BPD, ia menyetujui permohonan itu untuk dana bergulir yang kepada masyarakat yang dikelola Bumdes. “100 juta itu untuk dana bergulir bagi warga yang hendak meminjam modal usaha melalui Bumdes,”ujar Rajagukguk.

Namun setelah sekian lama modal yang diberikan pada Bumdes tidak berputar. Bahkan dana tersebut “raib”, tidak jelas keberadaannya.

“Setelah kami susuri dana tersebut ternyata dibagi-bagi ketiga pengurus Bumdes bukan kepada warga yang ingin meminjam modal,” ujarnya lagi.

Diketahui Nur Baim menerima Rp50 juta, Hasrum Siregar Rp25 juta, dan Nurleli Rp25 juta. Laporan penggunaan dana itu juga tidak diketahui. “Kita tidak tahu untuk apa mereka pakai uang itu. Karena seharusnya uang itu adalah modal usaha yang digulirkan,” kata Rajagukguk.

Ia berharap aparat instansi terkait untuk mengusut hal ini. Karena dana tersebut merupakan pemberian pemerintah kepada desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui bantuan modal usaha.

Hasrum Sinaga yang dikonfirmasi mengakui di tahun 2017 Bumdes menerima bantuan modal usaha.”Dana tersebut telah kami salurkan kepada masyarakat Desa Asam Jawa untuk modal usaha kecil. Kami tidak ada menggunakanya,” ujar Hasrum Siregar, Rabu (5/2/2020).

Namun ia tidak bisa menunjukan bukti pinjaman dana yang disalurkan kepad warga. Alasannya semua berkas sudah mereka serahkan ke Kantor Kepala Desa sebagai bukti pertanggungjawaban. “Kami (Bumdes-red) juga tidak ada arsip atau pertinggalnya,”ujar Hasrum Siregar.

Sementara mantan Ketua LKMD, K Negos Siregar menilai kinerja pengurus Bumdes sangat buruk. Ia berharap aparat penegak hukun mengusut raibnya dana desa itu.

“Kita minta polisi dan jaksa mengusut korupsi dana desa ini dengan tuntas,”ujar K.Negos Siregar.

Sedangkan Sekretaris Inspektorat Labusel, Syamsudin menyayangkan penyimpangan penggunaan dana desa. Syamsuddin yang juga warga Desa Asam Jawa ini mengaku sudah mendengar hal itu karena menjadi perbincangan warga.

“Namun karena kita belum ada menerima laporan tertulis, kita belum bisa bergerak,”katanya.

Ia berjanji akan memanggil perangkat desa untuk meminta keterangan atas laporan penyalahgunaan dana desa yang disampaikan warga.

“Atas informasi dari warga dan wartawan akan kami panggil perangkat desa,”kata Syamsuddin, Kamis (6/2/2020). (Sulaiman Malaka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *