Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Ambil Paksa Sepeda Motor, Polisi Tangkap 3 Debt Collector 2 Diburu

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Tiga pria warga Kota Tebing Tinggi bernama Parma Hadi alias Parma (32) warga Dusun IV Desa Paya Lombang, Ingot Pardomuan Sitorus Alias Ingot (30) warga jalan Abdul Rahim Lubis Lingkungan II dan Ahmad Syamsuri Pane (43) warga BTN Purnama Deli Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis diciduk Satreskrim Polres Tebing Tinggi karena melakukan pencurian dengan kekerasan atau pemberatan sebuah sepeda motor milik warga,Selasa (14/7/2020).

IMG-20240227-124711

Kassubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Rabu (15/7/2020) menyebutkan peristiwa itu terjadi di Jalan Setia Budi Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis tepat di pinggir jalan lintas Brohol Dolok Masihul.

Sementara itu dua pelaku lainnya berstatus DPO yakni, Muksin (28) alamat BTN Purnama Deli Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis dan Frenki Nadeak (29) warga Jalam Antur Mangan Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

“Kelimanya bekerja sebagai Debtcollector PT. Todo Raka Prawira Abadi Pematangsiantar,” ungkapnya

Selain itu kata AKP Josua, barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Beat atas nama Sisilia Jenni Pandiangan dan mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BK 1138 VD namun menggunakan Nopol palsu BK 1169 MX.

Peristiwa terjadi saat korban yakni Alpontus Pandiangan (59) warga Dusun III Desa Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Setia Budi menuju arah Dolok Masihul. Tiba-tiba dari arah belakang sebuah mobil Avanza milik para pelaku memepet korban.

“Dua orang laki-laki turun dari mobil tersebut lalu salah satunya berkata “ini kereta bermasalah kenapa platnya tidak dipasang. Pelaku meminta agar STNK sepeda motor diserahkan,”kata Kasubbag Humas.

Beralasan menyelesaikan masalah itu,seorang pelaku mendorong korban masuk kedalam mobil. Sedangkan dua pelaku lainnya membawa lari sepeda motor itu.

Para pelaku kemudian membawa korban ke arah Simpang Empat Kota Tebing Tinggi dan saat melintasi Rumah Sakit Umum Pamela, Alpontus meminta turun.

“Permintaan korban ditolak dan salah satu pelaku justru memiting leher korban sambil mengancam akan meninju korban,”tutur Josua.

Alpontus kemudian diturunkan sebelum jembatan Sungai Padang sambil berteriak maling. Akan tetapi para pelaku langsung melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor : LP/293/ VII/2020/SU / RES.T.TINGGI / SPKT. TT, tanggal 14 Juli 2020.

“Petugas yang memburu pelaku kemudian menangkap tiga diantaranya di wilayah Dusun XIII Desa Manjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai,” tutupnya. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *