IMG-20240501-WA0019

Aparat Diminta Aktif Bubarkan Sabung Ayam

IMG-20240409-WA0076

Luwu, TRIBRATA TV

Unit Resmob bersama Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Buntu Lura, Desa Buntu Kamiri, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu pada Rabu (14/07/2021).

IMG-20240227-124711

Saat personil berjalan mendekati TKP, para pelaku judi sabung ayam yang melihat kedatangan petugas berlari meninggalkan lokasi judi sabung ayam. Personel hanya berhasil mengamankan 20 kendaraan roda dua milik para pelaku ke TKP.

Polisi kemudian membongkar arena judi sabung ayam dan menyerahkan barang bukti sepeda motor ke personil Polsek Ponrang.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyebut penggerebekan sabung ayam, atas informasi masyatakat.

Ia menegaskan aparat Kepolisian setempat datang untuk membubarkan kerumunan di arena sabung ayam tersebut. Tentu, karena masih dalam masa pandemi, khususnya di Sulsel masih tinggi kasus Covid-19. Apalagi Covid-19 varian baru sudah masuk di Indonesia.

Selain menimbulkan kerumunan, sabung ayam tersebut meresahkan masyarakat sekitar. Kabid Humas menyebut kadang-kadang ada taruhan dalam kegiatan sabung ayam tersebut, karena ditemukan sejumlah barang bukti.

“Jika masih ditemukan lagi perjudian dan disertai kerumunan, selain akan dikenakan pasal 303 KUHP, para pelaku akan dijerat juga dengan pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,”kata E.Zulpan

Ia minta masyarakat menghentikan kebiasaan sabung ayam. Saat ini masih menghadapi masa pandemi Covid-19, sangat diperlukan kesadaran dan kepedulian bersama menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Mul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *