Bupati Palas Lepas 7 Truk dan 3 Duble Cabin Bantuan Logistik untuk Bencana Alam di Tapsel dan Tapteng

- Editorial Team

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) menunjukkan solidaritas nyata bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Selatan (Tapsel). 

Bupati Padang Lawaa Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) didampingi wabup Ahmad Fauzan Nasution (AFN) melepas keberangkatan 7 truk Colt Diesel dan 3 Duble Logistik, dari kediaman Bupati Padang Lawas, Lingkungan VI kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu ((6/12/2025).

Bantuan Logistik yang dikirim Pemkab Palas berupa makanan, bahan pokok, pakaian, obat-obatan, dan alat P3K serta alat kebutuhan sehari-hari. 

BACA JUGA  Heronimus Makainas Serahkan Bantuan dan Beri Semangat Korban Bencana di Pengungsian Siau Timur

Bantuan kemanusiaan berasal dari sumbangan Pemerintah Daerah, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Darma Wanita Persatuan dan masyarakat.

Bupati menyampaikan, rasa duka cita yang mendalam atas musibah banjir dan longsor yang menimpa di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.

“Hari ini kita melepas bantuan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para saudara saudara kita yang tertimpa musibah,” ujar PMA.

BACA JUGA  Peduli Jurnalis, PLN UP3 Siantar Salurkan Bantuan

Turut hadir PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Panguhum Nasution, Ketua TP-PKK Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam  Hasibuan, Staf Ahli PKK Hj. Marnis Achmad Fauzan Nasution Beserta Pengurus dan Ketua Darma Wanita Ny. Hamnil Panguhum Nasution Beserta Pengurus dan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (Soleh)

BACA JUGA  PT Musim Mas Serahkan Bantuan 110 Tong Sampah ke Pemko Medan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru