Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) Kantor Sentra Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagan Siapiapi, Selasa (6/12/2022).
Sidak ini untuk mengetahui efektifitas serta sistem pelayanan pada masyarakat.
Kapolres melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan Kapolres melihat langsung aktifitas pelayanan personil pada masyarakat serta menilai efektifitas dibukanya Sentra Pelayanan Terpadu di Bagan Siapiapi. Sentra ini dibuka mengingat letak Polres Rohil yang jauh dari ibu kota kabupaten dan beberapa kecamatan seperti Kecamatan Sinaboi, Batu Hampar, Pekaitan,dan Panipahan.
Akibatnya dinilai menyulitkan gerak dan mobilisasi masyarakat dalam pengurusan perpanjangqn Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) serta laporan pengaduan dan kehilangan barang.
Disela-sela sidak, Kapolres langsung berbincang dan bertanya kepada masyarakat pemohon perpanjangan surat izin mengemudi. Sela (25) seorang warga mengapresiasi Polres Rohil yang membuka kantor pelayanan di Bagan Siapiapi.
“Saya hamil pak,kalau ke Polres membutuhkan waktu 1,5 jam, sementara SIM saya sudah mau habis masa berlakunya, jadi dengan adanya kantor ini saya sangat merasa terbantu,tidak perlu repot dan menempuh jarak yang jauh untuk memperpanjang SIM,” katanya sembari memperlihatkan SIM baru miliknya. (bliser)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









