Merangin, TRIBRATA TV
Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Mangkilam tepatnya Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin kembali menimbulkan tragedi. Kali ini pada 5 Juli 2023 pukul 16.00 WIB kemarin, nyawa seorang pekerja melayang karena tertimbun.
Diketahui korban M.Sy (30) warga Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu tewas dikarenakan reruntuhan tebing saat bekerja menyapu lantai lokasi Dompeng.
Menurut informasi dari salah satu warga Desa Muara Jernih menyebutkan bahwa korban bekerja dengan mesin Dompeng milik Bj Bsri warga Desa Muara Jernih. Sedangkan untuk pemilik lokasinya terendus kabar dimiliki Sn warga Desa Dusun Bangko, tepatnya Talang Kawo.
Namun saat dikonfirmasi, SN menyatakan bahwa lokasi tempat tragedi yang menyebabkan hilangnya satu nyawa tersebut bukan miliknya.
“Saya nyatakan seribu persen itu bukan lokasi ataupun tanah milik saya, karena yang mereka kerjakan itu masih hutan belantara, silakan di cek dan tanya pemilik mesin itu lokasi siapa,”ujar Sn. (Fitri)