IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Truk Bermuatan Kayu Eucaslyptus Dicegat Kapolsek Lumban Julu Toba

IMG-20240409-WA0076

Toba, TRIBRATA TV

Kapolsek Lumbanjulu Polres Toba, Sumatera Utara, AKP Robinson Sembiring memberhentikan mobil truk dengan Nopol BM 8294 ME bertuliskan Arita Grup, yang berisi muatan kayu gelondongan jenis eucalyptus, Sabtu (10/7/2021).

IMG-20240227-124711

Kayu ini diduga dibabat dari kawasan Hutan Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Selain supir, kordinator lapangan, David Sinaga (30) diserahkan kebagian Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Toba.

Kapolsek saat dikonfirmasi lewat telepon mengatakan, tangkapan itu telah dikirim ke Polres Toba.

Menurutnya, mobil truk itu dicegat di jalan menuju Bandara Sibisa. “Supir dan kordinator lapangannya tidak bisa menunjukan berkas dan surat-surat atas kayu yang mereka bawa jadi kita serahkan ke Polres,” katanya.

Truk itu bermuatan 20 batang kayu Eucaliptus berdiameter 30 cm dan panjang bervariasi 4-10 meter.

Kata David Sinaga kepada AKP Sembiring yang mengurus surat-surat terkait adalah pak Jauhari Sitorus, karena ia Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKM).

Diakui 20 batang kayu Eucaliptus gelondongan ini ditebang dari Dusun Simarata Desa Motung, Kecamatan Ajibata yang merupakan lokasi proyek pembibitan untuk Food Estate.

“Dari sana kayu ini kami angkut jadi saya hanya pekerja pak,” pengakuan David kepada Kapolsek.
(Andy Sihombing)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *