12 Tahun Mengabdi TKS RSUD Rantauprapat Terancam Tak Bisa Daftar P3K

- Editorial Team

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Tenaga Sukarela (TKS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat yang sudah mengabdi kurang lebih 12 tahun terancam tak bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya mereka tak memiliki slip gaji dan tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rantauprapat.

Diketahui pemerintah pusat telah membuka pendaftaran P3K hingga akhir tahun 2022, berdasarkan surat No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022 yang diterbitkan Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEN-PANRB), Moh. Mahfud MD perihal pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan instansi prmerintah.

Atas dasar surat itu Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga menerbitkan Surat Pemberitahuan No. 800/4022/BKPP-III/2022 tertanggal 15 Agustus 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Para TKS yang tergabung dalam Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Labuhanbatu kemudian berupaya beraudensi kepada Bupati Labuhanbatu. Namun pada jadwalnya, Jumat (02/09/2022) pukul 20.00 WIB, pertemuan itu batal karena Bupati dalam sakit.

BACA JUGA  Hendak Melintasi Jembatan Sei Rakyat, 8 Truk Bertonase Besar Dihadang Warga Panai Hulu

Salah seorang TKS mengungkapkan pada surat Bupati tertulis beberapa syarat bagi non ASN yang hendak menjadi CPNS maupun P3K yang menurutnya tak dapat dipenuhi. Salah satunya bertuliskan: “Berstatus tenaga honorer kategori II (TH K-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah”.

“Kami tidak menuntut banyak, kami tidak meminta agar kami diangkat PNS, dikasih gaji besar. Hanya saja kami meminta agar kami dimasukkan dalam data base BKD Labuhanbatu agar kami dapat mengikuti seleksi P3K,”ucapnya.

Para TKS terlihat frustasi atas kebijakan itu karena walau telah mengabdi selama kurang lebih 12 tahun namun terancam sia-sia.

BACA JUGA  Curi Sepeda Motor di Panipahan, Pelaku Diringkus di Labuhanbatu Sumut

“Jangankan berjuang, untuk melengkapi berkas pendaftaran P3K saja kami sudah tidak mampu,”keluhnya

Saat mendatangi Humas RSUD Rantauprapat untuk menanyakan berapa jumlah keseluruhan TKS yang bekerja di rumah sakit itu, namun sayangnya Humas tidak ada di tempat.

Dikonfirmasi melalui telepon Humas malah menyuruh wartawan melakukan konfirmasi kepada Kabid Lepegawaian.

“Kalau masalah data soal TKS dan berapa jumlahnya serta bagaimana cara perekrutannya langsung jumpai saja Kabid Kepegawaian karena dia yang lebih berkompeten untuk hal tersebut”, ucapnya.

Sementara menurut seorang staf, Kabid Kepegawaian sedang rapat dengan wakil direktur RSUD

“Ibu Kabid Kegawaian sedang rapat bersama pak Wakil Direktur, dan tidak tahu kapan selesainya, dan masalah data yang abang tanyakan dan lainnya itu wewenang Kabid, kami tidak berani memberi datanya langsung karena nanti kami bisa kena marah”, kata pegawai yang bertugas.

BACA JUGA  Nyaris Terlupakan, Jalan Sejarah Pembelah 2 Desa di Labuhanbatu Rusak Parah

Hingga berita ini diterbitkan, diketahui berapa jumlah pasti TKS yang bekerja RSUD Rantauprapat. (Doni Syahputra)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB