Tidak Masuk Kerja, Anggota Polres Batola Dipecat

IMG-20240409-WA0076

Batola, TRIBRATA TV

Anggota Polres Barito Kuala Briptu FR dipecat dari kepolisian dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) di Halaman Mako Polres Barito Kuala (Batola), pada Selasa (5/7/2023) kemarin.

IMG-20240227-124711

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko.

AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Pòlres Batola AKP Abdul Malik menyampaikan, berdasarkan Skep PTDH Nomor: Kep/149/VI/2023 tanggal 15 Juni 2023 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditanda tangani Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

BACA JUGA  Kapolresta Pekanbaru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

“Sangat terpaksa pimpinan Polri untuk mem PTDH karena sama sekali tidak mau bertugas masuk kantor, pihak Propam Polres Batola sudah berupaya humanis membujuk Briptu FR dan orang tuanya pun berupaya menyuruhnya untuk berdinas, tetap tidak ada hasil,” jelasnya.

Ia menambahkan, kedisplinan merupakan napas semua anggota polri yang harus dijalani dan sudah diajarkan saat pendidikan dulu.

BACA JUGA  Polda Jambi Gelar Sunatan Massal Diikuti 150 Anak

“Komitmen kita memberikan reward dan punishmen, bagi yang berprestasi kita berikan reward, dan bagi yang melanggar ketentuan kita berikan punishmen, ” tambahnya. (Nanang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *