Batola, TRIBRATA TV
Anggota Polres Barito Kuala Briptu FR dipecat dari kepolisian dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) di Halaman Mako Polres Barito Kuala (Batola), pada Selasa (5/7/2023) kemarin.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko.
AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Pòlres Batola AKP Abdul Malik menyampaikan, berdasarkan Skep PTDH Nomor: Kep/149/VI/2023 tanggal 15 Juni 2023 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditanda tangani Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
“Sangat terpaksa pimpinan Polri untuk mem PTDH karena sama sekali tidak mau bertugas masuk kantor, pihak Propam Polres Batola sudah berupaya humanis membujuk Briptu FR dan orang tuanya pun berupaya menyuruhnya untuk berdinas, tetap tidak ada hasil,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedisplinan merupakan napas semua anggota polri yang harus dijalani dan sudah diajarkan saat pendidikan dulu.
“Komitmen kita memberikan reward dan punishmen, bagi yang berprestasi kita berikan reward, dan bagi yang melanggar ketentuan kita berikan punishmen, ” tambahnya. (Nanang)