Madina, TRIBRATA TV
DPD Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sembelih 2 ekor sapi 1 kambing pada Idul Adha 1446 Hijriah di Lingkungan 1, Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Sabtu (7/6/2025).
Hadir dalam penyembelihan tersebut, Ketua DPD IKM Madina, Hermansyah Tanjung, beserta pengurus. Sementara yang hadir dari jajaran penasehat yakni Saparudin Haji Lubis, Muhammad Amin, dan H. Nedi Rinaldi.
Ketua DPD IKM Madina mengatakan ini kali pertama organisasi IKM Madina berkurban 2 ekor sapi dan 1 kambing. Hal itu ditandai dengan bukti bahwa IKM semakin kompak tahun ke tahun.
Hermansyah menerangkan, IKM Madina memilih Lingkungan 1 Kelurahan Kayujati lokasi penyembelihan hewan kurban karena warga setempat belum pernah terpilih sebagai lokasi menyembelih hewan kurban, ditambah tidak pernah mendapat daging kurban dalam jumlah yang wajar.
“Makanya lokasi ini kita pilih supaya masyarakat sekira 47 Kartu Keluarga (KK) dapat menikmati daging kurban berlebih kita berikan. Mudah-mudahan kedepannya sapi kurban IKM Madina semakin bertambah,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Kayujati, Muhammad Juliadi, mengaku baru kali ini lokasi penyembelihan hewan kurban berada di Lingkungan 1, itupun karena ada IKM Madina.
“Kami sangat bersyukur, sekitar 47 KK di Lingkungan 1 dapat menikmati daging kurban berlebih. Kalau tak ada IKM, daging kurban yang diperoleh masyarakat sini dari Kelurahan sangat sedikit,” ucap Kepling.
Juliadi juga mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang tergabung di IKM Madina. Ia berdoa tahun berikutnya, Anggota IKM Madina diberikan rezeki supaya bisa menambah hewan kurban.
“IKM ini sangat membawa dampak positif bagi masyarakat, dibuktikan dengan hari ini. Daging kurban itu selain ke anggota IKM, juga dibagikan ke masyarakat non IKM,” imbuhnya. (Alfian)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









