Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Sigit Harimbawan memberikan apresiasi kepada masyarakat TTS atas hubungan toleransi yang cukup mesra antar umat Muslim dan umat Kristen dalam perayaan hari raya Idul Adha 1446 Hijrah tahun 2025 yang sangat solid.
Pasalnya menurut Kapolres Sigit didampingi Kapolsek Batuputih Iptu Eko Warso,pada puncak perayaan hari raya Idul Adha 1446 H Jumat 06 Juni 2026 kemarin berdasarkan laporan di lapangan justru keterlibatan masyarakat umat Kristen dalam menyukseskan kegiatan perayaan kurban lebih dominan.
Padahal mayoritas pemeluk agama di Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah Kristen Protestan, Kristen Katolik dan urutan ketiga baru Muslim, Hindu dan Budha. “Namun hubungan toleransi cukup bagus dan baik,” kata Kapolres Sigit.
Ia mencontohkan situasi perayaan Idul Adha di Kecamatan Batuputih keterlibatan umat Muslim dan Nonmuslim mencapai 450 orang terdiri dari umat muslim 250 jemaah selebihnya masyarakat sekitar, turut hadir dari unsur tokoh agama, tokoh pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda semua terlibat menyukseskan perayaan kurban.
Warga Batuputih membeludak menyukseskan kegiatan perayaan Idul Adha dibarengi dengan sumbangan hewan qurban dari masyarakat. Hal yang membanggakan ketika ada dua LSM dari Malaysia dan Turki yang ikut menyumbang dan beribadah di Kecamatan Batuputih. Mereka disambut meriah oleh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Batuputih cukup baik.
Menurutnya, total sumbangan hewan qurban berdasarkan laporan Polsek Batuputih sebanyak 34 ekor hewan qurban, terdiri dari sapi timor 20 ekor sisanya kambing. Hewan kurban ini sumbangan dari LSM Hayrat Reilief Malaysia 5 ekor, sumbangan dari Somuncu Baba Turki 5 ekor sapi selebihnya masyarakat Kecamatan Batuputih baik umat nasrani dan muslim, kambing sebanyak 13 ekor sehingga total hewan qurban di Kecamatan Batuputih.
Karenanya Kapolres Sigit berharap agar keharmonisan dan hubungan toleransi yang akur antar umat muslim dan kristen terus terjalin dan terjaga demi suksesnya pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Selatan. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









