Sempat Ditolak Warga, Pembuatan Dokumentasi Protokol Kesehatan Olahraga Arung Jeram Terlaksana

- Editorial Team

Minggu, 7 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Warga Dusun Huta Bayu Desa Bartong Kecamatan Sipispis Kebupaten Serdang Bedagai (Sergai) menolak kedatangan sejumlah orang yang hendak bermain arung jeram, Sabtu (6/6/2020).

Penolakan ini menurut salah seorang warga bukan tanpa alasan. Mereka takut penyebaran virus corona karena mereka yang datang tidak tahu berasal dari mana. “Alangkah baiknya kalau kegiatan arung jeram dibatalkan atau ditunda dulu sampai ada kata kesepakatan bersama antara pemerintah dengan masyarakat,” kata seorang warga.

Terkait dengan permintaan warga Huta Bayu, Dewi sebagai pendamping 3 operator arung jeram yang juga Kepala Desa Buluh Duri menjelaskan, kedatangan mereka adalah untuk menjawab surat yang mereka terima dari Parsatuan Arung Jeram Indonesia (PAJI) untuk membuka kembali pengarungan yang selama ini dihentikan.

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kualuh Hulu Datangi Toko dan Swalayan

Ia juga menjelaskan mereka bukan tamu yang ingin bermain arung jeram, operator dari tiga pengurus arung jeram yaitu, Ancol Arung Jeram, Medan Rafting dan Bundes Buduma.

“Yang datang ini pak bukan tamu yang ingin main arung jeram,tetapi tiga pengurus operator arungjeram yang ingin membuat dokumentasi protokol kesehatan arung jeram sesuai dengan perintah PAJI,” kata Dewi.

Terkait permintaan warga untuk duduk bersama dengan pemerintahan Desa Bartong dan pengurus arung jeram, Dewi menjawab siap dan menunggu undangan dari Pemdes Bartong.

BACA JUGA  Polisi Edukasi Hukum pada Pelajar SMKN 1 Pantai Cermin

“Kami mau pak dan kami siap apa bila ada undangan dari Pemdes Bartong kapan saja,” ucapnya.

Kades Bartong Heri Andik Damanik, ketika mendapat kabar langsung datang ke lokasi dan memberikan penjelasan kepada kedua belah pihak.

“Syukurlah kedua belah pihak sudah sama sama memahami dan tidak ada lagi masalah,”ucapnya.

Terkait permintaan warga untuk menunda pengarungan, Andik menjawab untuk hari ini diperbolehkan sesuai dengan penjelasan dari pengurus arung jeram. “Boleh..warga juga sudah mengijinkan karena ini untuk kebaikan bersama,”tutupnya.
(HAKIM SITANGGANG)

BACA JUGA  Kasat Polair Sergai Pimpin Operasi Yustisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Berita Terbaru