Sumbawa, TRIBRATA TV
Seorang pria berinisial P diamankan Patroli Samapta bersama personel Polsek Sumbawa, Nusa Tenggara Barat karena diduga mengkonsumsi minuman keras dan mengganggu aktivitas masyarakat di Pasar Seketeng.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi mengatakan sebelumnya menerima laporan dari pihak keamanan Pasar Seketeng terkait dengan seorang pria yang mabuk dan meresahkan masyarakat. Polisi kemudian menuju TKP untuk menindaklanjuti laporan itu.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat ada pemuda mabuk yang mencoba memalak dengan meminta sejumlah uang kepada para pedagang,”ujarnya.
Tiba dilokasi petugas tidak menemukan keberadaan pemuda itu, namun setelah beberapa saat, pemuda itu tiba-tiba muncul dan menghampiri petugas sambil meminta uang namun dengan keadaan mabuk.
Karena dibawah pengaruh miras, pria tersebut berbicara dengan tidak jelas, kemudian langsung kami bawa ke Mapolres Sumbawa untuk diberikan pembinaan ujarnya.
Di Mapolres pria tersebut diberikan pembinaan serta diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali dan jika terjadi lagi tindakan tegas. (Candra Ari Wibowo)