Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Kutip Rp150 Ribu/Bulan, Diduga Oknum Satpol PP Kabupaten Merangin Pungli PKL

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum Satpol PP Kabupaten Merangin Jambi kembali Mencuat di kawasan Tugu Adipura Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko.

IMG-20240227-124711

Dugaan Pungli yang dilakukan oknum Anggota Satpol PP terhadap PKL ini bertujuan untuk memuluskan PKL berjualan agar tidak dirazia Satpol PP.

Dari salah satu PKL yang juga berjualan diatas titik-titik yang dilarang Pemerintah menyebutkan bahwa setiap lapak diduga dipungut oleh oknum Satpol PP dengan tarif Rp150 ribu / lapak untuk setiap bulannya.

“Kami jualan aman karena sudah bayar dengan salah salah satu oknum Satpol PP, kalau mereka mau razia, kami ditelpon dan disuruh mengangkat barang dagangan”, ujar sumber yang tidak mau namanya ditulis.

Sementara itu Kasat Satpol-PP Kabupaten Merangin Sabraini saat dikonfirmasi menyatakan jika ada oknum anggotanya yang melakukan Pungli akan ditindak tegas.

“Jika terbukti dengan jelas ada anggota saya yang melakukan Pungli terhadap pedagang kaki lima akan saya tindak tegas dan tidak ada ampunnya,” ujar Sabraini.

IMG-20240310-WA0073