Medan, TRIBRATA TV
Buntut kasus Amsal Sitepu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk dicopot dan ditarik ke Kejagung. Penggantinya adalah Herlangga Whisnu Murdianto sebagai pelaksana harian (Plh). Herlangga sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejatisu), Rizaldi membenarkan adanya penunjukan Plh Kajari Karo.
“Iya benar,” ucapnya kepada wartawan melalui telepon selular, Selasa (7/4/2026).
Rizaldi juga mengatakan Herlangga Wisnu Murdianto merupakan koordinator bidang intelijen Kejatisu.
“Jabatannya sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, Herlangga Wisnu Murdianto,” tambah Rizaldi.
Herlangga sebelumnya ditugaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Palas pada Kamis (29/1/2026) lalu.
“Iya, setelah ada Kajari defenitif balik lagi ke Kejati sebagai koordinator,” tandas Rizaldi.
Sebelumnya Kajari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring dan dua jaksa penuntut umum (JPU) ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut perkara yang menjerat videografer Amsal Sitepu.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut polemik penanganan kasus yang menjadi sorotan publik dan DPR RI. Dimana kasus itu berawal dengan penahanan Amsal Sitepu selaku pekerja kreatif desa yang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dana desa. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







