Sanggau, TRIBRATA TV
Merayakan Hari Ulang Tahun ke-77 Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdulrachman mengunjungi prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha dan masyarakat perbatasan, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Senin (6/3/2023) kemarin.
Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Dansatgas mengatakan, kedatangan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman merupakan bentuk kepedulian pada prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha yang sedang melaksanakan tugas operasi menjaga pengamanan wilayah perbatasan NKRI.
Juga bentuk kepedulian pada masyarakat perbatasan sekaligus menggelar bakti sosial merayakan Hari Ulang Tahun Ke-77 Persit Kartika Chandra Kirana.
Ny. Rahma Dudung Abdurachman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar Kodam XII/Tanjungpura yang telah menyambut dan mengantarkan ke wilayah perbatasan ini.
Dalam sambutannya Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Letnan Kolonel Inf Hudallah mewakili seluruh prajurit Satgas Pamtas mengucapkan selamat datang kepada Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana beserta rombongan di Wisma Nusantara Pos Lintas Batas Negara Entikong.
“Terima kasih atas perhatiannya kepada kami yang sedang melaksanakan penugasan pengamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia,” ucap Dansatgas
Turut hadir diantaranya ibu ketua Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Ny.Helly Agusto, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, Ketua Persit Koorcabrem 121 PD XII/Tpr dan sejumlah pejabat militer. (Syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









