Hukum  

Alat Berat dan Truk Milik PT ASBM Dua Tahun “Nonggok” di Polres Tobasa

IMG-20240409-WA0076

Balige, TRIBRATA TV
2 unit truk dan 1 alat berat milik PT Anugrah Sejahtera Bahari Mandiri (ASBM) hingga Senin (1/7/2019) masih terparkir di Polres Toba Samosir (Tobasa). Kendaraan-kendaraan ini ditahan sejak tahun 2017 lalu.

Informasinya, 2 truk dan satu excavator ini ditahan polisi karena tertangkap mengisi bahan bakar minyak (BBM) umum bukan BBM khusus industri.

IMG-20240227-124711

Sayangnya Kanit Tipiter Polres Tobasa Iptu Boris Reagan tidak bisa dikonfirmasi. TRIBRATA TV online yang ingin mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut, tidak bertemu Boris diruang kerjanya. Demikian juga telepon tidak diangkat dan sms tidak dibalas.

BACA JUGA  Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 1, 48 Kg Sabu

Sebelumnya 18 Juni lalu, TRIBRATA TV online mendatangi kantor PT ASBM di Siborong borong. Melalui telepon, Sabar Sinaga mantan staf PT ASBM mengatakan kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. “Saya tidak lagi bekerja disana pak, informasi terakhir kasusnya sudah disidangkan,”kata Sabar.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak perusahaan juga sudah mengajukan surat pinjam pakai kepada polisi atas kendaraan yang ditahan. Namun ia mengaku tidak mengetahui perkembangannya karena sudah keluar dari perusahaan kontraktor tersebut.

BACA JUGA  Wakil Bupati John Palandung Serahkan Remisi Kepada 30 Napi di Lapas Kelas II B Ulu Siau

Menurut pantauan TRIBTATA TV online memang benar 1 unit alat berat ekscavator Kobelco dan 2 unit truk yang sudah mati plat kuning dan pajaknya masih berada di Polres Tobasa. (berlin)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *