Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 1, 48 Kg Sabu

IMG-20240409-WA0076

Balikpapan, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memusnahkan 1,48 kg sabu, Kamis (13/7/2023). Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan atas kasus di Samarinda pada bulan Juni lalu.

IMG-20240227-124711

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dihadiri Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, Kasubbid II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Kaltim, serta awak media.

Kasubbid Penmas AKBP I Nyoman Wijana, Bidhumas Polda Kaltim mengatakan, kasus tersebut diungkap dari dua kasus berbeda di Samarinda, tepatnya di kawasan Jalan A. Wahab Syahrani pada Rabu (21/6/2023) lalu dan di Jalan jembatan Mahulu RT.11 Kecamatan Sungai Kunjang pada Sabtu (24/6/2023) lalu.

Dalam kasus ini, Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial RSN dengan barang bukti paket sabu seberat 495 gram dan seorang pria berinisial ANB dengan barang bukti paket sabu seberat 993,4 gram sabu.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan barang bukti tersebut, dari keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan, sebanyak 1 gram sabu disisihkan untuk uji BPOM, sehingga yang dimusnahkan seberat 1,48 Gram.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan cairan dan kemudian diblender. Setelah itu dilakukan tuang ke dalam kloset oleh para tersangka.

Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan melaporkan setiap informasi terkait kegiatan tersebut.(Dege)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *