Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Biadab, Garap Anak Tiri Hingga Melahirkan, Ayah Beristri Tiga Terancam 15 Tahun Penjara

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Masa depan Bunga, bukan nama sebenarnya (16), kandas sudah, akibat perilaku sang ayah tiri yang “menggarapnya” selama dua tahun.

IMG-20240227-124711

Ayah tiri korban, Str (53) warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, melampiaskan nafsu bejatnya sampai Bunga melahirkan.

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim, AKP Feri Kusnadi, mengatakan, kasus pencabulan anak dibawah umur dilakukan Str, korban adalah anak tiri dari istrinya yang ketiga.

Korban digarap ayah tirinya sejak usia 14 tahun, selama dua tahun dan sekarang korban sudah melahirkan, jelas Kapolres Batu Bara.

Str mengakui memiliki istri 3 orang, saat pertama kali dilakukan pada malam hari, disaat istrinya sudah tidur nyenyak, papar AKBP Ikhwan.

Str memaksa korban dan mengancam agar korban tidak menceritakan dengan ibunya.

Merasa keenakan sang ayah badau terus menerus melampiaskan nafsunya.

Ibu korban mengadukan suaminya pada Selasa (26/1/2021), dan Str ditangkap pada tanggal (31/5/2021) di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, ulas Kapolres.

Str ditangkap petugas Satreskrim Polres Batu Bara di lokasi perkebunan kelapa sawit, tempat tinggal istrinya yang pertama.

Dari pengakuan tersangka Str, awalnya mereka berdua sering menonton tv bersama saat itu istrinya sedang tidur pulas.

“Sekira pukul 21.00. WIB, kami lagi nonton tv dan aku paksa dia yang lagi tiduran menonton tv,” aku Str.

Berpuluh kali aku melakukannya pak, sebut Str.

Tersangka Str kini meringkuk di sel tahanan Polres Batu Bara, pelaku dijerat pasal berlapis, Undang – Undang Perlindungan Anak, terancam hukuman 15 tahun penjara. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *