Nginap Bersama Anak Bawah Umur dalam Tugas Kedinasan, Oknum Kades di Lutim Dinilai Coreng Nama Baik Pemda

IMG-20240409-WA0076

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Kelakuan Kepala Desa (Kades) yang satu ini rasanya tidak patut dicontoh. Bayangkan, ia membawa serta perempuan di bawah umur yang bukan pasangannya dalam bimbingan teknis keluar kota.

IMG-20240227-124711

Oknum Kades di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan, berinisial ED diketahui membawa serta perempuan dibawah umur dalam kunjungan kerja (Bimtek) ke Malang Jawa Timur baru-baru ini.

Dalam kunjungannya ED dan Bunga (samaran) diketahui chek-In di hotel beberapa hari lalu kini semakin ramai diperbincangkan.

Beragam spekulasi dan komentar mencuat setelah kepala unit PPA Luwu Timur (Lutim) Hj. Firawati, Sos membuat pernyataan bahwa kasus tersebut dianggap telah selesai dengan alasan tidak adanya korban dan kerugian yang ditemukan.

Ketua Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) DPW Luwu Raya Darson Lasampa turut angkat suara.

BACA JUGA  Prihatin Kondisi Jalan, Pria Ini Timbun Jalan Seorang Diri

Pernyataan serupa juga juga bermunculan dari warga tempat tinggal Bunga. Menurut warga, Bunga kini dalam kondisi tertekan karena memikirkan bapaknya yang sedang dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena tersandung kasus lain. Bukan karena kasus yang kini sedang mencuat soal dirinya dengan oknum kades itu.

Isu oknum kades inipun kian melebar usai rekaman pembicaraan dengan Bunga yang diterima Media ini dari narasumber.

Dalam rekaman percakapannya, Bunga mengaku kalau dirinya diajak liburan dan jalan-jalan oleh kades.

Sementara Kepala Unit PPA Lutim beranggapan kalau kasus ini sudah selesai karena tidak ada yang keberatan.

“Pernyataan kepala unit PPA Lutim di media justru menguatkan dugaan terjadinya skandal yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang kades,” kata Ketua AMJI-RI Darson Lasampa, melalui keterangan tertulis, Selasa (27/6/2023)

BACA JUGA  Pengurus Masjid AlFathani Sawagi Bentuk Panitia Ramadhan

Menurutnya, pernyataan PPA tersebut mengindikasi telah terjadi perbuatan atau tindakan yang disengaja oleh oknum kades itu untuk mengikut sertakan pihak lain dalam kegiatan kedinasan.

Ada gadis belia yang ikut dalam kegiatan kunjungan kerja para kepala desa yang bukan pejabat pemerintah, bukan pasangan atau istri yang sah dan juga bukan anak kandung dari salah satu kades. Jadi, tidak ada alasan mendasar untuk diikutkan dalam kegiatan kunjungan kerja, jelasnya

Darson menjelaskan, meski kasus dugaan skandal ini dinyatakan selesai oleh PPA Lutim, namum tidak serta merta menghentikan beragam spekulasi publik yang dapat menciptakan kesan buruk bagi pejabat di lingkup pemerintah daerah Lutim, khususnya para kades.

“Kita semua tidak ingin tercipta kesan buruk bagi wajah pemerintahan Lutim, sehingga persoalan itu mesti diselesaikan. Ada perbuatan tidak wajar yang dilakukan oknum kades dan berimbas pada pemerintahan,” ia menegaskan.

BACA JUGA  Ini Pesan Kapolres Gowa Untuk Penghuni Asrama Rusun Polres

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Desa, Pasal 26 ayat 1 dan 2 (huruf F dan G), jelas bahwa salah satu kewenangan kepala desa adalah membina kehidupan masyarakat desa dan membina ketentraman dan ketertiban masyarakat desa.

Olehnya Ketua AMJI-RI itu berharap kepada ketua TP PKK Lutim Ibu Sufriaty Budiman dengan kapasitasnya sebagai Pembina Kabupaten Layak Anak (KLA) mengambil sikap tegas atas kasus tersebut.

Perbuatan tidak wajar oleh oknum kades itu sudah mengarah pada perilaku tidak ramah anak. Dan harus ada penindakan agar tidak mencoreng citra daerah Lutim menjadi kabupaten yang tidak ramah anak, pungkas Darson Lasampa. (mul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *