Binjai, TRIBRATA TV
Satu pelaku pencurian senjata api milik anggota Polri yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, dilumpuhkan dengan timah panas oleh satuan Reserse Kriminal Pidum Polres Binjai bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Sedangkan dua rekannya tidak memberikan perlawanan.
Tersangka MS ,37, warga Jalan Kemuning I Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara yang dilumpuhkan dengan timah panas langsung di boyong kerumah sakit, mendapat perawatan. Sedangkan rekannya SS ,37, warga Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Wijaya Kusuma Kelurahan Pahlawan Binjai dan AD alias Mail ,37, warga Jalan Kemuning I Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, langsung di boyong Polres Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Try Muryanto di Binjai, Rabu (26/6/2019) menyebutkan, ditangkapnya tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa senjata api. “Peristiwa tersebut terjadi 16 JUni 2019 pukul 09.00 WIB. Korbannya Pangihutan Hutasuhut SH, anggota Polri warga Jalan Bhakti Dusun VII Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat,”sebutnya.
Korban sepulang melaksanakan Sholat Subuh melihat jendela kaca kamar rumahnya sudah terbuka dan melihat tas sandangnya yang berisikan senjata api (milik BNN) Kota Binjai jenis pistol merk CZ P-07 MM buatan Rusia beserta 10 butir peluru lengket di dalam magazine telah hilang. “Selain itu, cincin emas seberat tiga gram dan handphoe serta uang Rp 400.000, dimana atas kejadian itu, korban melaporkannya ke aparat polisi,” akunya.
Dari pelaporan itu petugas lalu melakukan penyelidikan gabungan yang terdiri dari Opsnal Pidum Polres Binjai, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat adanya warga yang membeli hp hasil curian.
Upaya penangkapanpun dilakukan, namun salah satu tersangka Marolop Sipahutar coba melawan petugas dan berupaya untuk melarikan diri.”Sudah dilakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,”kata Nugroho. (eda)