Wakil Bupati Nias Resmi Buka Advokasi Germas Hidup Sehat

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Wakil Bupati Nias Arota Lase, membuka secara acara Advokasi Gerakan Masyarakat (Germas) hidup sehat tahun 2022, bertempat Aula Paroki Kristus Raja Kecamatan Gido Kabupaten Nias pada Selasa (21/06/2022) lalu.

IMG-20240227-124711

Narasmber kegiatan ini dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Meidriani Ayu Siregar, S.Psi.M.Kes dan Mega Karyati, SKM , M.Kes.

Pada Advokasi Germas tersebut, hadir Asisten Pemerintah Kabupaten Nias, Plt. Kadis Dinkes Kabupaten Nias Rahmani O. Zandroto, SKM.Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Nias, Sekdis PUTR Kabupaten Nias, OPD, Departemen Agama Kabupaten Nias, Ka.Seksi PPM JAMKES, Camat dan Ka.UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias.

BACA JUGA  Polres Nisel Gelar Operasi Justisi

Dasar pelaksanaan Advokasi Germas hidup sehat di Kabupaten Nias tahun 2022 ini, dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2017 yang mengamanatkan kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Gubernur dan Bupati/ Walikota.

Disampaikan Bupati Nias melalui Wakil Bupati Nias Arota Lase mengatakan mengenal Germas adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan “Budaya Hidup Sehat,” dengan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat, agar meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dapat terwujud.

BACA JUGA  Budi Heriyanto Dalimunthe Jenguk Ketum KSJ, Doakan Saharuddin Segera Pulih

“Seperti kita ketahui bersama, selama pandemi Covid-19, tanpa kita sadari kita/masyarakat telah banyak diarahkan untuk melakukan/membudayakan Germas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan kebiasaan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari melalui Gerakan Masyarakat hidup sehat,” kata Wabup.

Penurunan faktor resiko utama penyakit menular dan Penyakit Tidak Menular (PTM) sangat ditentukan oleh faktor biologis, perilaku dan lingkungan.

Melalui pertemuan ini, sebagaimana telah tertuang dalam keputusan Bupati Nias Nomor : 441/86/K/2022 Tanggal 28 Maret 2022 tentang pembentukan Tim Koordinasi Germas Hidup Sehat. Maka diharapkan dapat melaksanakan tugas dan pertanggungjawaban dengan memiliki komitmen yang tinggi dan kuat dalam mewujudkan/pembudayakan Germas dalam kehidupan kita.

BACA JUGA  Gowes Sehat,Kapolres Tebing Tinggi Serahkan Bantuan

Wakil Bupati Nias mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi Germas hidup sehat, Nara sumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan semua pihak yang telah hadir dalam mensukseskan pelaksanaan Advokasi Germas di Kabupaten Nias. (F/Lase)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *