Ungkap Pembunuhan Wartawan, Ketua Pewarta Apresiasi Kepolisian

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, memberikan apresiasinya kepada Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polres Siantar karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Pemimpin Redaksi (Pemred) media online lassernewstoday.com, alm Mara Salem Harahap alias Marsal.

IMG-20240227-124711

Marsal dibunuh dengan cara ditembak yang tak jauh dari rumahnya yang berjarak sekira 300 meter pada Jumat (18/6/2021) malam.

Dalam pengungkapan kasus penembakan tersebut, pihak kepolisian berhasil meringkus dua orang pelakunya berinisial YD dan AS yang diamankan pada Selasa, 22 Juni 2021.

BACA JUGA  358 KK Warga Desa Kampung Dalam Labuhanbatu Terima BST

Demikian pula, penangkapan kedua pelaku tersebut dipaparkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi di Mako Brimob, Siantar pada Rabu, 23 Juni 2021 malam.

Dan rencananya hari ini, Kamis (23/6/2021), Kapolda Sumut akan memaparkan kasus penembakan tersebut di Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Medan.

“Saya atas nama pribadi, Pewarta Polrestabes Medan dan media online pewarta.co, mengucapkan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dalam hal ini Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polres Siantar yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Marsal Harahap,” ujar Chairum Lubis SH.

BACA JUGA  Manunggal dengan Rakyat, Satgas TMMD Kodim 0204/DS Gelar Olah Raga Bersama

Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini juga meminta pihak kepolisian, agar mengungkap motif dan aktor intelektual di balik pembunuhan Marsal Harahap.

“Pihak kepolisian harus mengungkap apa motif dan siapa aktor intelektual di balik pembunuhan Marsal Harahap tersebut serta seret semua pelaku yang turut serta melakukan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap,” ungkap Chairum Lubis.

BACA JUGA  Halal bi Halal Pewarta Polrestabes Medan Dihadiri Kapendak Lanud Soewondo

Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co ini juga meminta pihak kepolisian, agar menerapkan pasal yang berat dan berlapis kepada pelaku pembunuhan terhadap Marsal Harahap.

“Saya meminta juga kepada pihak kepolisian dari kasus ini apa rencana dan tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk perlindungan hukum terhadap pekerja pers dalam hal peliputan dan pemberitaan,” pungkas Chairum Lubis SH. (Zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *