Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Kepala Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Mangsut, menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dana APBD kepada warga yang sama sekali belum pernah menerima bantuan.
Pembagian BST tahap satu ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kampung Dalam dengan penerima BST sebanyak 358 KK dengan besaran uang tunai senilai Rp300 ribu per KK, Jum’at (26/6/2020).
Mangsut menyampaikan, penyerahan dana BST mengikuti protokoler kesehatan dengan jaga jarak dan memakai masker untuk menghindari penyebarah wabah Covid 19.
“Pendataan yang dilakukan pemerintah desa secara faktual, demi mengantisipasi penerimaan bantuan ganda. Saya tegaskan penyerahan BST tidak diperbolehkan adanya pemotongan dan saya ingatkan perangkat desa tidak boleh menerima pemberian dari warga yang mendapat bantuan, baik itu berupa uang terima kasih ataupun yang lain”, tegas Mangsut. (Samuel)