Hukum  

Sabu Kalideres, Racikan Murid Lebih Baik Dari Guru

IMG-20240409-WA0076

Jakarta, TRIBRATA TV
Pabrik sabu rumahan di Kalideres Jakarta Barat yang digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat diketahui merupakan jaringan pabrik sabu di kawasan Perumahan Metland, Cipondoh, Kota Tangerang yang sebelumnya digerebek Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz. Ia mengatakan, terbongkarnya pabrik sabu rumahan ini berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya. Dalam penggerebekan kali ini, pihaknya mengamankan satu tersangka berinisial Mg (42). Pabrik tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 2018.

IMG-20240227-124711

“Ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik sabu di Cipondoh Tangerang. Tersangka (MS) belajar membuat sabu dari tersangka sebelumnya berinisial PC. Pembuat sabu ini sudah membuat sabu sejak tahun 2018 dimana MS diketahui lebih mahir dan mampu membuat / memproduksi lebih banyak daripada PC dimana MS belajar membuat narkoba jenis sabu dari tersangka PC ,”jelas AKBP Erick, Senin (24/06/2019).

BACA JUGA  18 TKI Ilegal Ditangkap Satpol Air Diperairan Sungai Asahan

Erick menuturkan, sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh anggota sejak dua bulan yang lalu, setelah petugas mengintai dan memastikan bahwa ada kegiatan pembuatan barang haram yang sedang berlangsung dalam rumah tersebut, petugas kemudian bergerak dan menggerebek rumah tersebut.

“Setelah dipastikan bahwa tersangka sedang melakukan pembuatan sabu, Satresnarkoba Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif Oktora langsung melakukan penangkapan,”tuturnya.

BACA JUGA  Waduh, Dokter Jaga RS Dikeroyok Oknum LSM, Begini Kisahnya

Masih dikatakannya, tersangka MS diamankan karena tertangkap basah sedang memproduksi atau memasak sabu-sabu.

Selain menangkap MS, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni bahan-bahan pembuat sabu, salah satu diantaranya adalah prekursor dan 1 kg Narkoba Jenis sabu dari hasil produksi.

“Barang bukti yang kita amankan ada juga sabu-sabu yang sudah jadi seberat 1 Kg, kemudian sabu yang masih setengah jadi, dan bahan baku pembuat sabu. Tersangka ini membeli bahan baku melalui media sosial online,”tandasnya.(eda)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *