Kapolda Sumsel Terima Audensi Forum Umat Peduli Keadilan Palembang

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri S MM didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro menerima audensi Forum Umat Peduli Keadilan Palembang yang diketuai KH Umar Said di gedung Promoter Polda Sumsel pada Selasa (22/6/2021).

IMG-20240227-124711

KH Umar Said didampingi Iskandar Sabani, Idasril Tanjung , Harnel Very, Sapran, M Amin Fauzi, Cael Mangku Adam, Adi, Mauli Pancarika, Umi Titi.

KH Umar Said menyampaikan beberapa poin diantaranya menolak segala bentuk perlakuan ketidak adilan hukum bagi segenap rakyat Indonesia.

Menjunjung tinggi dasar dan falsafah negara RI yaitu Pancasila dan UUD 1945. Menuntut penegakan hukum yang tidak memihak, sesuai pasal 27 ayat 1 UUD 1945, dimana semua orang diperlakukan sama didepan hukum serta sesuai dengan Pancasila pada sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Meminta kepada lembaga legislatif dari pusat hingga daerah agar mengawasi dan mengontrol proses penegakan hukum secara adil dan beradab tanpa tebang pilih terhadap siapapun yang melakukan kejahatan,” katanya.

Pihaknya menuntut kepada pemerintah dari pusat hingga daerah agar tidak melakukan intervensi terhadap lembaga Yudikatif, agar mereka dapat menegakkan hukum dan keadilan secara murni bebas dari intrik dan kepentingan politik siapapun di negeri ini.

“Meminta kepada semua lembaga negara Eksekutif, Legislati dan Yudikatif agar menjalankan fungsinya secara maksimal dan amanah untuk terwujudnya pemerintahan yang adil demi kesejahteraan rakyat berdasarkan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen,” ujarnya.

Terakhir meminta agar para pihak dan oknum perusak negeri menghentikan segala bentuk kedzaliman dan kriminalisasi terhadap para ulama yang melakukan dakwah nahi Munkar khususnya kepada HRS agar dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan direhabilitasi nama baiknya.

Jenderal Eko mengucapkan terimaksih atas kunjungan silahturahmi dari Forum Umat Peduli Keadilan Palembang (FUPKP) di Polda Sumsel.

“Bersama dengan Polri untuk menjaga situasi serta kami meminta doa dan dukungan kepada para ulama untuk menjaga Sumsel ini aman dan kondusif serta diharapkan kegiatan ini diridhoi oleh Allah SWT,” katanya.

Menurutnya ada 3 hal hal yang menjadi perhatian pihaknya dalam penyampaian dari Forum Umat Peduli Keadilan Palembang (FUPKP) yang intinya yaitu Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, kezholiman dalam hukum, hablum minawla hablum minnan nas.

“Untuk itu saya sebagai Kapolda Sumsel mempunyai komitmen sebagai pemimpin itu menopang dan memikirkan anak buahnya bukan sebaliknya, konsep yang paling utama adalah kesejahteraan, penegakan hukum yang equality before the law yang intinya semua orang sama di depan hukum, menjaga hubungan hablum minawla dan hablum minan nas,” katanya.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, awalnya Forum Umat Peduli Keadilan Palembang akan melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumsel.

Namun dialihkan menjadi audensi. Hal ini berkaitan dengan rencana vonis terhadap HRS di Jakarta yang akan berlangsung pada Kamis mendatang.

Menurutnya sudah ada himbauan, bahwa masyarakat tidak perlu berlebihan dalam menyikapinya, apalagi masyarakat Palembang harus sampai datang ke Jakarta. Cukup sampaikan saja aspirasinya ke Polda Sumsel.

“Alhamdulillah aspirasi dari forum umat peduli keadilan Palembang ini disambut baik bapak Kapolda dan aspirasinya akan disampaikan ke Jakarta,”ujarnya.

Menurut Ratno upaya Polri dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Sumsel tidak bisa dikerjakan oleh Polri sendiri tentunya perlu ada kolaborasi dari semua elemen

“Tadi Forum Umat Peduli Keadilan Palembang juga mendukung penuh Polri dalam pemberantasan narkoba dukungan ini tentunya menjadi motivasi Polri khususnya Polda Sumsel dalam meningkatkan kinerja nya dalam memberantas dan memerangi narkoba,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Umat Peduli Keadilan Palembang, KH Umar Said mengatakan, advokat muslim sering menemukan begitu susahnya masyarakat memperoleh keadilan. Bahkan praktek ketidak adilan dilapangan khususnya yang menimpa rakyat kecil. Kalau masyarakat kecil yang tersandung hukum bisa cepat diproses bahkan langsung ditahan.

“Contohnya saudara kita yang di Aceh dia menyelamatkan pengungsi Rohingya justru dijatuhi hukuman lima tahun penjara, untuk kami meminta jangan ada diskriminasi dan tebang pilih dalam penegakan hukum,” katanya. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *