Sebulan, Polres Pelabuhan Belawan Amankan 48 Tersangka

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon S, MH kembali memaparkan pengungkapan kasus viral dalam beberapa pekan, di halaman Mako Polres Pel Belawan pada Sabtu sore (17/06/2023).

IMG-20240227-124711

Dalam paparannya Kapolres Josua menjelaskan, sejumlah kasus viral sesuai atensi dari Kapolri dan Kapoldasu dan sesuai adanya laporan polisi.

Kurun waktu satu bulan ada sebanyak 6 dari 2 kasus viral yakni di Belawan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan 4 tersangka dan kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat) dengan 5 tersangka dari Polsekta Belawan sedangkan ada 6 tersangka berhasil diamankan dari Polsekta Medan Labuhan dengan 4 Laporan polisi.

2 dari 6 tersangka yang residivis berhasil ditangkap bersama 4 tersangka pelaku begal.

Hasil pengungkapan kasus tersebut berkat dari adanya hasil patroli tim naga perak bekerjasama dengan unit reskrim Polsek- polsek.

Adapun modus aksi begal tersebut biasanya pelaku bergerak beriringan bersepeda motor bersenjata tajam lalu kami hunting dan dilakukan pemeriksaan hingga selama sebulan belakangan ini sudah jarang terjadi.

BACA JUGA  Polres Sibolga Tangkap Pengedar Sabu

Kemudian ada 17 laporan polisi dengan 30 tersangka kasus viral pencurian dengan kekerasan dan pembegalan.

Dengan tersangka Ningsih, Yoga, modusnya mencari korban dari FB diundang ke Belawan diumpan dengan seorang wanita dengan pelaku temannya sejumlah lelaki untuk melakukan aksi pembegalan.

Sementara dari Medan Labuhan, kasus viral yakni aksi begal di depan Mushollah Silaturahmi dengan 2 tersangka pelaku berhasil ditangkap.

Tersangka pelaku merupakan abang beradik bernama Herman dan Yudi.

Berikutnya dari satreskrim Polres Pelabuhan Belawan ada 17 LP dengan 36 tersangka diantaranya ada 4 kasus judi di Belawan yakni judi online, mesin ikan, togel dan sebagainya.

Pelaku senjata tajam juga turut diamankan petugas.

Kemudian AKBP Josua memaparkan, untuk kasus Curat, diamankan 10 tersangka dari 5 laporan polisi yakni pencurian rumah dan BBM milik Pertamina dengan modus di waktu jelang subuh beraksinya.

BACA JUGA  Bawa Sabu, Warga Desa Meranti Paham Diringkus

Selanjutnya kasus penggelapan truk angkut gula berhasil diungkap, yakni modusnya truk- truk yang membawa gula tidak sampai ke tujuan sesuai DO dibelokkan supir truk kemudian setelah diselidiki ada yang dibawa ke Bukit Tinggi Padang dan di Lhoksemawe Aceh.

Ada 2 LP kasus penggelapan gula dalam truk, pertama sebanyak 27 ton dan 50 ton gula dengan tersangkanya para supir dan pelaku penadahnya.

Modusnya supir truk membawa gula kerjasama dengan pelaku, dimana seharusnya membawa gula ketujuan tapi membelok dan pelakunya sudah diamankan.

Kedua supir truk gula diketahui bernama tersangka David warga Mabar mengaku baru kali ini ditangkap di Bukit Tinggi.

Kemudian tersangka Basri warga Lhokseumawe Aceh barang gulanya dibawa ke Aceh.

BACA JUGA  Polsek Panai Tengah Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja

Selanjutnya kasus penganiayaan berat menggunakan Sajam dengan tersangka menghalangi pengrebekan petugas bernama Satria.

4 tersangka residivis ditangkap diantaranya perampokan dengan kekerasan di kawasan Kampung Salam,

Arjun warga Selebes Belawan kasus perampokan dengan Sajam.

Tersangka Nasib, Pandi dan Adi pelaku pencurian BBM di Kampung Kurnia sudah 2 kali masuk penjara

Dalam pengungkapan kasus ini total keseluruhan tersangka yang diamankan 48 orang yakni 2 wanita dan 46 laki- laki dengan 24 laporan polisi.

Hasil pengungkapan dari Satnarkoba selama 1 bulan diamankan 23 tersangka.

“Sekarang sedang dilakukan operasi Antik anti narkoba berhasil amankan 6 tersangka dalam 6 kasus diantaranya ada 1 kasus viral yakni di kampung kolam dan akan dilakukan perubahan kampung Bersinar,” kata Kapolres.

Kami berharap nanti kawasan tersebut zero tidak ada lagi narkoba.
(P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *