Polsek Panai Tengah Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja

IMG-20240310-164257

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Tekab Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran 2 kg narkotika jenis daun ganja kering. Pelakunya, warga Aceh turut ditangkap, Kamis (15/4/2021).

IMG-20240227-124711

Menurut Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto, awalnya polisi mendapat informasi akan ada transaksi daun ganja kering. Ia kemudian memerintahkan Tekab Reskrim melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Mahyudin alias Mahyu di Dusun V Desa Jawi-Jawi Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/4/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam penggeledahan ditemukan dua bungkus daun ganja kering yang dibungkus lakban seberat 2 kilogram.

Mahyudin alias Mahyu warga Dusun Kutu Elang-Elang Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara,Propinsi Aceh ini tak berkutik saat ditangkap.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan,” katanya. (Marhite Rajagukguk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *