Pedagang Adu Mulut Dengan Petugas Satpol PP Asahan

IMG-20240409-WA0076

Kisaran, TRIBRATA TV
Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Asahan tertibkan lokasi pedagang kaki lima yang beroperasi di Jalan Lintas Sumater Utara tepatnya di Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Selasa (18/6/2019).

Kabid Perundang-undangan Satpol PP Asahan, Iin mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan karena usaha yang beroperasi sebagai pedagang kaki lima dipinggir jalan membuat macet perjalanan sehingga pemerintah membongkar lokasi usaha tersebut yang sudah memakan badan jalan.

IMG-20240227-124711

“Kita sudah lakukan sosialiasi berkali-kali, bahkan mereka sudah menyepakati bahwa mereka akan tidak usaha dipinggir jalan ini, maka dari itu kita tertibkan dan ini juga sudah menindak lanjuti permintaan camatnya,” kata Iin saat diwawancarai awak media.

BACA JUGA  Momentum Hardiknas, Ketua DPRD Sitaro Berharap Kualitas Pendidikan Lebih Ditingkatkan

Iin juga menjelaskan bahwa usaha para pedagang ini tidak memiliki izin usaha dan izin berdagang di kawasan jalan tersebut sehingga Satpol PP Asahan sebagai penindak harus menertibkan para pedagang yang tidak menaati peraturan daerah.

Terlihat dilokasi saat penertiban berlangsung, para pedagang yang lokasinya ditertibkan petugas merasa kesal dan emosi tak karuan sehingga merepet-repet karena usaha mencari nafkahnya ditertibkan. “Kami mencari makan bukan mencuri, yang kelen tertibkan itu koruptor yang makan duit rakyat, bukan kami yang mencari makan keluar keringat sampai mati demi membesarkan keluarga,”ungkap seorang opung paruh baya dengan teriak saat cekcok adu mulut dengan petugas.

BACA JUGA  Bawaslu Tanjungpinang Gandeng OKP Sukseskan Pemilu 2024

Sementara Ketua Pedagang Pasar Simpang Empat Anggiat Siregar menyesalkan tindakan Pemerintah Asahan dengan menertibkan masyarakat yang berjuang mati-matian mencari makan bahkan mereka disini sudah berjualan selama puluhan tahun.

“Kami sadari bahwa kami tidak memiliki izin, kami juga disarankan untuk berjualan dilokasi swasta, kami tidak mau karena lokasi tersebut menjadi ajang bisnis sehingga memberatkan pedagang,” tegas Anggiat.

BACA JUGA  Polres Bondowoso Luncurkan Program One Day One Juz Bagi Anggota

Dirinya pun mengatakan bahwa mereka mau berdagang pindah lokasi jika lokasi tersebut disediakan Pemkab Asahan bukan lokasi swasta yang dapat merugikan pedagang.(Khairul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *