Kesal Dituduh Selingkuh, Istri Videokan Aniaya Anak

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus penganiayaan dua balita oleh ibu kandungnya karena kesal pada suaminya yang menuduhnya selingkuh.

IMG-20240227-124711

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dalam konferensi pers di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat, (17/07/2022) menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Kepala Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Medan terkait video yang sempat viral di media sosial.

Dalam video itu 2 balita atas nama KAH (4) dan AP (10), warga Kampung Kurnia, Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan yang disiksa oleh ibu kandungnya.

BACA JUGA  Paska Bentrokan, Kawasan Jalan Bedagai Masih Dijaga Polisi

“Menindaklanjuti hal tersebut, pada Senin, 13 Juni 2022 sekira pukul 12.00 WIB, Unit PPA melakukan koordinasi dengan lurah, Kepling dan Bhabinkamtibmas bersama-sama ke rumah pelaku, menjemput saksi-saksi dan korban untuk diperiksa,” jelas Kapolres.

Menurutnya peristiwa ini berawal pada Kamis (9/6/2022) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku Dewi Permata Sari (28) berkomunikasi via ponsel dengan suaminya, Ali, seorang napi Lapas Medan Labuhan atas kasus narkoba.

BACA JUGA  Ada yang Kenal? Pria Berkopiah Putih ini Mencuri Motor di Parkiran Masjid

“Mereka cekcok, dalam komunikasi tersebut si suami menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain. Tak terima atas tuduhan suaminya, sang istripun kesal lalu membuat video sambil menganiaya kedua anaknya dan mengirimkan video tersebut ke suaminya,” tambah Faisal.

Tak sampai disitu, sambungnya, Ali kemudian menghubungi sepupunya yang bernama Dian dengan mengatakan tolong ambil anakku, kasihan karena dianiaya istriku. Sembari suami tersangka mengirimkan video tersebut ke ponsel Dian.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 6 Pemuda Terlibat Tawuran

“Pada pukul 23.00 WIB, Dian, Yuni dan ayah mertua pelaku datang ke rumah tersangka dan menggedor-gedor pintu namun tidak dibuka oleh tersangka. Kemudian oleh suami tersangka video tersebut diviralkan melalui facebook milik istrinya dan selanjutnya Kepala unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Medan membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *