Barito Kuala, TRIBRATA TV
Satuan Polres Barito Kuala (Batola) menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO),Sabtu (17/06/2023).
Pria berinisial FR (43) itu diciduk di pinggir Jalan AIS Nasution, Kelurahan Marabahan Kota, sekitar pukul 21.30 WITA.
Sebelum ditangkap, FR terlihat melintas di jalan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernopol DA 6024 KAY.
“Setelah dibuntuti beberapa kilometer, selanjutnya pelaku dicegat,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Minggu (18/6/2023) pagi.
“Seusai dilakukan penggeledahan, pelaku ternyata menyimpan 2 paket sabu dengan berat bersih 0,34 gram,” sambungnya.
Selanjutnya pengembangan kasus berlanjut ke sebuah rumah yang ditempati pelaku di Gang Datu RT 23 Kelurahan Marabahan Kota.
“Dalam rumah tersebut, ditemukan 4 paket sabu lagi dengan total berat bersih 0,82 gram,” imbuh Kasat Resnarkoba AKP Abdullah.
Selain total 6 paket sabu seberat 1,16 gram, barang bukti lain yang diamankan dari FR adalah 2 ponsel, 2 sedotan plastik, sebuah timbangan, satu pak plastik klip dan sepeda motor Honda Scoopy.
Dengan kejadian ini pihak polres Batola menghimbau untuk tidak perlu segan – segan melaporkan apabila ada warga yang mencurigakan dalam peredaran Narkoba di manapun. (rian)