Surabaya, TRIBRATA TV
Nasib apes menimpa Putri Handayani (35), warga Kupang Krajan, Surabaya. Ia harus kehilangan uang sejumlah Rp100 ribu bersama lima tetangganya lantaran tertipu dengan modus menjanjikan pinjaman uang koperasi pada Senin (20/9/2021).
Dihubungi awak media lewat teks pesan, Putri menjelaskan ia awalnya didatangi orang yang mengaku bernama Yoshua dari BPR Mitra Utama Bersama di JJalan Tanjung Sari N 10a Sukomanunggal, Surabaya pada hari Jumat yang menawarkan keanggotaan koperasi.
“Hari Jumat kemarin dia datang katanya cari nasabah,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (22/09/2021).
Ia bersama dengan lima orang lainnya ditawarkan menjadi anggota koperasi dengan iming-iming akan dipinjami dana segar sebesar dua juta rupiah. Ia yang membutuhkan dana segar pun tergoda dengan tawaran tersebut.
“Dijanjikan kalo naruh 50 ribu dapet sejuta, 100 ribu dapet dua juta, lalu kelipatan 50 ribu naik sejuta,” imbuhnya.
Ia bersama dengan kelima tetangganya yang membutuhkan dana cepat lalu menitipkan uang masing-masing Rp100 ribu sehingga total uang yang dibawa oleh Yoshua adalah 600 ribu.
“Dia bilang cair-nya Sabtu. Terus Sabtu pagi dia datang, katanya molor Senin. Senin jam 10 saya chat gak bisa, telpon biasa juga udah ga bisa,” katanya.
Dihubungi terpisah, Iptu Shokip selaku Kanit Reskrim Polsek Sawahan belum membalas pesan apapun yang dikirimkan. Termasuk pihak BPR Mitra Utama Bersama. (Redho)