Selalu Ditolak Saat Ajak Berhubungan Badan, Alasan Heri Nekat Kampak Istri

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Masih ingat peristiwa pembunuhan yang dilakukan Heri Irawan terhadap istrinya Ayu Widati Siregar, pada Rabu (25/6/2020) lalu?

IMG-20240227-124711

Ternyata, hasil penyelidikan pihak Kepolisian, peristiwa memilukan itu terjadi karna dipicu masalah hubungan ranjang keduanya.

“Pelaku ini marah karena korban selalu menolak saat akan diajak berhubungan badan,” ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK saat pres rilis, Selasa (16/6/2020) sekira pukul 15.20 WIB di Mapolres Asahan.

BACA JUGA  Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Disinggung info yang menyebut pelaku mengalami gangguan kejiwaan sekembalinya dari Malaysia, mantan Kapolres Natuna ini menyebut itu tidak benar.

“Tidak. Hasil pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara di Medan, pelaku ini sehat jasmani dan rohani. Kita sangkakan pasal berlapis, 340, 338 KUHPidana junto 44 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga , ancaman mati atau seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun,” akhir Nugroho di hadapan sejumlah wartawan.

BACA JUGA  Pecandu Ganja 'Gol' di Polsek Pancurbatu

Tak ada satu katapun keluar dari mulut pelaku saat wartawan coba menanyai. Pelaku hanya tertunduk dengan tatapan mata kosong ke bawah.

“Masih depresi bang, belum bisa ditanyai. Liat barang bukti Kampak itu aja dia masih trauma,” ucap seorang personil Satreskrim Polres Asahan saat menggiring pelaku ke balik jeruji Sel Mapolres Asahan. (Gon)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *