IMG-20240505-WA0006
Hukum  

Kasus KDRT Marniala Sihite, Pekan Ini Terlapor Diperiksa

IMG-20240409-WA0076

Tapteng, TRIBRATA TV

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Marniala Sihite (28) kini memasuki babak baru.

IMG-20240227-124711

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kanit PPA Ipda Dian A Perdana mengatakan surat panggilan terhadap terlapor telah dilayangkan dan dalam pekan ini diperiksa oleh penyidik.

Sedangkan, untuk para saksi-saksi, kata Dian, sudah diperiksa dan diambil keterangannya, bahkan TKP terjadinya dugaan aksi tindak pidana kekerasan tersebut telah didatangi oleh penyidik.

“Sudah kita periksa saksinya dan sudah ke TKP, sekalian memanggil terlapor dan surat panggilan sudah kita dikirim, kalau tidak salah hari Kamis diperiksa,” tegas Ipda Dian A Perdana saat dikonfirmasi TRIBRATA TV via seluler, Selasa (14/6/2022).

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) Marniala Sihite (28) mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Hite Urat, Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah pada Sabtu (15/1/2022) pukul 23.00 WIB.

Pelaku aniaya adalah suami korban sendiri inisial TS (29). Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah dengan nomor: LP/B/157/V/2022/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU tertanggal 16 Mei 2022. (Bonni)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *