Banjarmasin, TRIBRATA TV
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin gagalkan peredaran 1 kg Sabu dan 980 butir pil Ekstasi dari seorang berinisial HYS alias Kastalani di Jalan Handil Bakti Kelurahan Puntik Luar Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo melalui Kasat Narkoba Kompol Mars Suryo Kartik di depan Kantor Sat Resnarkoba saat Press Release, Senin (12/6/2023) sore.
Ia mengungkapkan pihaknya mengamankan satu orang pria pemilik barang haram serta barang bukti berupa 1 paket besar berisi Sabu-sabu dengan berat bersih 1 Kg.
Juga 980 butir pil Ekstasi warna Kuning bentuk Minion dengan berat bersih 339,04 Gram.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba segera informasikan kepada kami dan ini bagian dari mewujudkan makna Polri Presisi bapak Kapolri dan kerja ikhlas Kapolda Kalsel untuk memberantas peredaran Narkoba,” pungkas Kasat Narkoba. (Nanang)