Medan, TRIBRATA TV
Instruksi Kapolri untuk membersihkan tindakan premanisne dan pungutan liar (pungli) langsung ditindaklanjuti Polsek Medan Baru dengan menggelar operasi razia premanisme, Sabtu (12/6/2021).
Razia yang dipimpin Waka Polsek Medan Baru AKP Ully Lubis didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus serta Panit II Reskrim Ipda Regi Mandar menyisir beberapa lokasi yang kerap terjadi aksi premanisme dan pungli.
Alhasil sebanyak 43 orang yang terdiri dari 41 orang parkir liar dan 2 orang ‘Pak Ogah’ diamankan petugas.
Ke 43 orang tersebut didata dan dibina di halaman Polsek Medan Baru yang kemudian dibagikan masker serta hand sanitizer untuk menerapkan Protokol Kesehatan.
“Ke 43 orang tersebut diamankan, karena tidak ada legalitas, tidak memakai seragam resmi parkir serta tidak memiliki dokumen lengkap sebagai tukang parkir,”kata AKP Ully Lubis SH.
Untuk itu, menurutnya demi kepentingan kenyamanan masyarakat, petugas Polsek Medan Baru melaksanakan razia penertiban premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Razia ini akan terus kita laksanakan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi lagi namanya pungli,”pungkasnya. (H.Pakpahan)