Sergai, TRIBRATA TV
Manajemen Kebun Gunung Monako menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir di Dusun 1 dan Dusun 3 Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (2/12/2025). Bantuan tersebut diserahkan melalui Camat Sipispis, Herbin Damanik, sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kondisi darurat yang dialami masyarakat.
Dalam penyerahan bantuan itu, manajemen diwakili Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Gunung Monako, Christine Belinda Naomi. Ia menyampaikan bantuan sembako tersebut merupakan wujud empati perusahaan dalam mendukung masyarakat yang terdampak bencana.
“Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat yang terdampak banjir, serta menjadi penguat semangat untuk pulih dan kembali beraktivitas,” ujar Christine.
Manajemen Kebun Gunung Monako berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari warga selama masa pemulihan. Paket sembako tersebut berisi kebutuhan pokok yang dapat langsung dikonsumsi maupun digunakan oleh warga yang terdampak.
Camat Sipispis, Herbin Damanik, mengapresiasi dukungan yang diberikan pihak kebun.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Manajemen Kebun Gunung Monako yang masih peduli dan memberikan bantuan kepada warga Desa Simalas, khususnya Dusun 1 dan Dusun 3. Ini sangat berarti bagi masyarakat,” kata Herbin.
Penyaluran bantuan ini juga menjadi momentum bagi Kebun Gunung Monako untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam kegiatan kemanusiaan, khususnya dalam menghadapi bencana alam di wilayah sekitar.
Melalui kegiatan sosial seperti ini, Kebun Gunung Monako berharap hubungan dengan warga sekitar semakin harmonis sekaligus menunjukkan bahwa pihak perusahaan tidak hanya berfokus pada aktivitas operasional, tetapi juga hadir untuk masyarakat saat menghadapi situasi darurat. (Akim)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









